Feodalisme
Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).
Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah "masyarakat feodal". Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.
Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, seringkali kata ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu ingin dihormati', atau 'bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan'. Arti ini sudah banyak melenceng dari pengertian politiknya.
Budaya feodal serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi hambatan utama bagi bangsa Indonesia untuk ‘terbang’. Padahal, berbekal semangat merah putih dan kuaitas sumber daya manusia yang bagus, bangsa ini bisa ‘terbang’ tinggi, mengalahkan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara.
Budaya feodalisme telah mengakar pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Mungkin salah satu penyebab feodalisme adalah banyaknya sistem kerajaan dan kesultanan di wilayah nusantara sehingga kehidupan sosial terhirarki menjadi beberapa kelas baik formal maupun tidak formal. Penjajah Belanda pun memanfaatkan feodalisme ini dalam menguasai nusantara dimana Belanda memelihara hubungan ‘baik’
dengan kerajaan/kesultanan dan menindas rakyat kebanyakan.
budaya feodal masih sering muncul ke permukaan dalam praktik bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Muncullah istilah neo-feodalisme untuk menjelaskan perilaku birokrasi dan elit politik yang berlagak seperti bangsawan masa lalu yang berperan sebagai “pangreh praja”.
"Indonesia mempunyai semua pra syarat untuk mandiri sebagai bangsa unggul. Yang dibutuhkan hanya menghilangkan penyakit utamanya, yaitu feodalisme,"
Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah "masyarakat feodal". Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.
Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, seringkali kata ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu ingin dihormati', atau 'bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan'. Arti ini sudah banyak melenceng dari pengertian politiknya.
Budaya feodal serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi hambatan utama bagi bangsa Indonesia untuk ‘terbang’. Padahal, berbekal semangat merah putih dan kuaitas sumber daya manusia yang bagus, bangsa ini bisa ‘terbang’ tinggi, mengalahkan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara.
Budaya feodalisme telah mengakar pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Mungkin salah satu penyebab feodalisme adalah banyaknya sistem kerajaan dan kesultanan di wilayah nusantara sehingga kehidupan sosial terhirarki menjadi beberapa kelas baik formal maupun tidak formal. Penjajah Belanda pun memanfaatkan feodalisme ini dalam menguasai nusantara dimana Belanda memelihara hubungan ‘baik’
dengan kerajaan/kesultanan dan menindas rakyat kebanyakan.
budaya feodal masih sering muncul ke permukaan dalam praktik bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Muncullah istilah neo-feodalisme untuk menjelaskan perilaku birokrasi dan elit politik yang berlagak seperti bangsawan masa lalu yang berperan sebagai “pangreh praja”.
"Indonesia mempunyai semua pra syarat untuk mandiri sebagai bangsa unggul. Yang dibutuhkan hanya menghilangkan penyakit utamanya, yaitu feodalisme,"
Popular
Tags
Videos
0 komentar:
Post a Comment